Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2021/PN Bli I Putu Kariasa Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Jul. 2021
Klasifikasi Perkara Permohonan Ijin Nikah
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2021/PN Bli
Tanggal Surat Senin, 05 Jul. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Putu Kariasa
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk melakukan perkawinan yang kedua dengan Ni Made Arsini;
  3. Memberikan hak kepada pemohon untuk mendaftarkan perkawinan poligami tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli;
  4. Memberikan kepada pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini;

 

Demikian permohonan ini saya ajukan kehadapan Yth. Ketua Pengadilan Negeri Bangli dengan harapan semoga berkenan menerima dan sekaligus memproses surat permohonan ini dan atas perhatiannya serta bantuannya saya haturkan terima kasih.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak