Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
89/Pdt.P/2025/PN Bli 1.I WAYAN SELAMET
2.NI WAYAN SADIA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 89/Pdt.P/2025/PN Bli
Tanggal Surat Rabu, 08 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I WAYAN SELAMET
2NI WAYAN SADIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan memberikan dispensasi kawin terhadap anak Para Pemohon yang bernama Ni Komang Nopi Yanti, jenis kelamin Perempuan yang lahir di Bangli, tanggal 28 – 02 – 2007 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5106 – LT – 08012014 – 0065 yang dikeluarkan pada tanggal 16 – 01 – 2014 untuk melakukan perkawinan dengan I Made Yuda Arta jenis kelamin Laki-Laki yang lahir di Kebon Kaja, tanggal 31 – 01 – 1991 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5106 – LT – 13012014 – 0021 yang di keluarkan pada tanggal 15 – 01 – 2014;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini:
  4.  

Mohon menetapkan seadil – adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak