Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2026/PN Bli 1.Gede Dawan
2.Ni Komang Tri Intan Pradnyawati
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2026/PN Bli
Tanggal Surat Rabu, 31 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Gede Dawan
2Ni Komang Tri Intan Pradnyawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan Sah Perkawinan Para Pemohon yang bernama Gede Dawan dengan Ni Komang Tri Intan Pradnyawati yang telah di laksankan secara adat dan agama hindu di Br. Serongga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli dihadapan Pemuka Agama Hindu yang bernama Jero Mangku I Wayan Resep Pada Tanggal 28 Pebruari 2023;
  3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli sehingga dapat diterbitkan kutipan Akta Perkawinan untuk Para Pemohon;
  4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini :

Mohon menetapkan seadil – adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak