Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
97/Pdt.P/2023/PN Bli 1.SERLY ANJELIA DEVA
2.I KADEK SATYA WIBAWA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 97/Pdt.P/2023/PN Bli
Tanggal Surat Kamis, 05 Okt. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SERLY ANJELIA DEVA
2I KADEK SATYA WIBAWA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I WAYAN TOYA ARNAWA, S.H.SERLY ANJELIA DEVA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Seluruhnya
  2. Menyatakan secara hukum bahwa NI LUH LIN GERVIA MAYRANI merupakan Anak Kandung yang SAH dari Pasangan Suami-istri  I Kadek Satya Wibawa dengan  Ibu Serly Anjelia Deva

 

  1. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli untuk melakukan perbaikan di Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran Anak Pemohon.
  2. Membebankan segala biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak