Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
83/Pdt.P/2024/PN Bli 1.I NYOMAN ARTAWAN
2.NI WAYAN KENEH
3.I KETUT SADIA
4.NI NENGAH YARSI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 83/Pdt.P/2024/PN Bli
Tanggal Surat Senin, 18 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I NYOMAN ARTAWAN
2NI WAYAN KENEH
3I KETUT SADIA
4NI NENGAH YARSI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Pemohon Para Pemohon  Selanjutnya
  2. Menetapkan Memberikan Dispensasi  Kawin Terhadap Anak Pemohon 1 Dan 2 Yang Bernama I Kadek Budiasa Jenis Kelamin Laki-Laki Lahir Di Bantang Pada Tanggal 07 Desember 2004 Untuk Melaksanakan Perkawinan Dengan Anak Pemohon 3 Dan 4 Yang Bernama Ni Kadek Windasari Jenis Kelamin Perempuan Lahir Di Bangli, 02 September 2005
  3. Memerintahkan Kepada Para Pemohon Untuk Melaporkan Perkawinan
  4.  
  5.  
  6.  

             4,    Membebankan Segala Biaya  Yang Timbul Dalam Parmohonan Ini Kepada Para Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak