Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
97/Pdt.P/2025/PN Bli 1.I Kadek Darma
2.Ni Putu Suryani
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 97/Pdt.P/2025/PN Bli
Tanggal Surat Rabu, 15 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Kadek Darma
2Ni Putu Suryani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan Sah Perkawinan Para Pemohon yang Bernama I Kadek Darma dengan Ni Putu Suryani yang telah dilaksankan secara adat dan agama hindu di Br.Balingkang dihadapan pemuka agama hindu yang Bernama Jro Putus Suarjaya pada tanggal 26 Januari 2022.
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli sehingga dapat diterbitkan Kutipan Akta Perkawinan untuk Para Pemohon;
  4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini :
  5.  

Mohon menetapkan seadil – adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak