Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
27/Pdt.P/2023/PN Bli 1.I Nengah Dede Mardiana
2.Ni Komang Ardani
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Apr. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 27/Pdt.P/2023/PN Bli
Tanggal Surat Kamis, 13 Apr. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Nengah Dede Mardiana
2Ni Komang Ardani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa anak yang bernama Ni Putu Deanita Saskara, lahir tanggal 13 Mei 2017 sesuai dengan kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5106-LT-20062022-0019 TERTANGGAL 20 Juni 2022 adalah sah/ anak kandung dari perkawinan antara I Nengah Dede Mardiana dengan Ni Komang Ardani dan segala status hukumnya;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli untuk mencatatkan pengakuan anak tersebut dalam register yang diperuntunkan untuk itu;
  4. Membebankan pada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak