Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2023/PN Bli I Putu Nanda Wahyu Krisnawan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Jan. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2023/PN Bli
Tanggal Surat Jumat, 27 Mei 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Putu Nanda Wahyu Krisnawan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah Nama Pemohon dan tanggal lahir Pemohon yang telah tertulis salah di akta kelahiran Nomor : 2386/IST/BGL/WNI/2011 atas nama I PUTU NANDA WAHYU KRISNAWAN lahir pada tanggal 4 Januari 1998 menjadi 4 Januari 2000
  3. Menyatakan sah perubahan tersebut menjadi I PUTU NANDA WAHYU KRISNAWAN dengan tanggal lahir 4 Januari 2000.
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan adanya perubahan nama dan tanggal lahir pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak Penetapan ini diterima oleh Pemohon agar Pejabat pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli dapat mencatatkan adanya perubahan Nama dan tanggal Lahir Pemohon tersebut untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu serta membuat catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 2386/IST/BGL/WNI/2011, tahun 2011, dari semula yang tertulis tahun lahir 4 Januari 1998 menjadi 4 Januari 2000
  5. Membebankan semua biaya permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak