Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
109/Pdt.P/2025/PN Bli 1.Gaspar Janur Rado
2.Herlina Yuni Mas
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 109/Pdt.P/2025/PN Bli
Tanggal Surat Rabu, 03 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Gaspar Janur Rado
2Herlina Yuni Mas
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menetapkan bahwa anak yang bernama Albertus Alvin Andu lahir di Kabupaten Manggarai Barat 22 Oktober 2016 sesuai dengan kutipan Akta Kelahiran Register 5315-LT-23112017 dan telah terdaftar di Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Manggarai Barat tanggal 13 Desember 2017, adalah Anak Sah /Anak Kandung dari perkawinan antara Gaspar Janur Rado dengan Herlina Yuni Mas dan segala setatusĀ  hukumnya.
  3. Memerintahkan kepala Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli untuk mencatatkan pengakuan anak tersebut dalam register di peruntukkan untuk itu ;
  4. Membebankan pada para pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak