Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
90/Pdt.P/2026/PN Bli 1.I NYOMAN SIDEN
2.NI WAYAN SADRI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 90/Pdt.P/2026/PN Bli
Tanggal Surat Jumat, 21 Agu. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1I NYOMAN SIDEN
2NI WAYAN SADRI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I DEWA NYOMAN SATIAWAN,SH.MMI NYOMAN SIDEN
2I DEWA NYOMAN SATIAWAN,SH.MMNI WAYAN SADRI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan dispensasi Kawin kepada anak Pemohon yang bernama NI KADEK SERIATI Perempuan, Tempat/tanggal lahir Bangli, 30-06-2010, Umur, 16 (enam belas) tahun, dengan I WAYAN WIRAWAN, Laki-laki, NIK : 5104072306030001, Tempat/tanggal lahir : Gianyar, 23-06-2003;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon  untuk segera mengirimkan Salinan dari Penetapan ini yang mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli dan Gianyar untuk mencatatkan Dispensasi Perkawinan anak Pemohon tersebut pada register yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan Seluruh Biaya Perkara Kepada Para Pemohon ;

Atau

Mohon Putusan Penetapan Seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak