Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2025/PN Bli 1.I Putu Jerianto
2.Ni Ketut Sudiari Atiani
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2025/PN Bli
Tanggal Surat Minggu, 14 Jan. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1I Putu Jerianto
2Ni Ketut Sudiari Atiani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menetapkan bahwa anak yang bernama I Putu Satriya Pratama lahir pada tanggal 04 April 2023. Sesuai dengan kutipan akta kelahiran nomor : 5106 – LT – 29042024 – 0003 tertanggal 29 April 2024, adalah anak sah/anak kandung dari perkawinan antara I Putu Jerianto dengan Ni Ketut Sudiari Atiani dan segala status hukumnya :
  2. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli untuk mencatat pengakuan anak tersebut dalam register yang diperuntukan untuk itu
  3. Membebankan pada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini :
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak