Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
89/Pdt.P/2023/PN Bli I Made Riski Juliawan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 89/Pdt.P/2023/PN Bli
Tanggal Surat Senin, 02 Okt. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Made Riski Juliawan
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ngakan Kompiang Dirga ,S.H.I Made Riski Juliawan
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk memperbaiki penulisan nama anak pada akta kelahiran anak pemohon No. 5106-LT-08092023-0006 dari I KOMANG BAYU MAHENDRA menjadi I PUTU BAYU MAHENDRA;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil anak pemohon.
  4. Membebankan kepada PEMOHON segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;

 

ATAU

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak