Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
81/Pdt.P/2023/PN Bli 1.I Nengah Buda
2.Ni Wayan Simin
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 81/Pdt.P/2023/PN Bli
Tanggal Surat Sabtu, 29 Apr. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1I Nengah Buda
2Ni Wayan Simin
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ngakan Kompiang Dirga ,S.H.I Nengah Buda
2Ngakan Kompiang Dirga ,S.H.Ni Wayan Simin
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama NI NENGAH MARGI NIK : 5106044107961259 untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama I WAYAN DOLAR NIK : 5106040207930007.
  3. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak