Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2025/PN Bli KOMANG RIKO SEDANA ARTA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2025/PN Bli
Tanggal Surat Senin, 10 Feb. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1KOMANG RIKO SEDANA ARTA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  • Menetapkan perubahan nama Pemohon yang semula bernama KOMANG RIKO SEDANAARTA sah menjadi KOMANG RIKO SEDANA ARTA;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan Penetapan ini di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli untuk didaftarkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu serta untuk penerbitan akta perubahannya;

Menetapkan biaya permohonan ini kepada Pemohon; 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak