Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
80/Pdt.P/2025/PN Bli 1.I Wayan Budi Mustiawan
2.Ni Wayan Warniasih
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 80/Pdt.P/2025/PN Bli
Tanggal Surat Senin, 01 Sep. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1I Wayan Budi Mustiawan
2Ni Wayan Warniasih
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan memberikan dispensasi kawin terhadap anak Para Pemohon yang bernama Ni Luh Rini Asih jenis kelamin Perempuan yang lahir di Bangli, 27 April 2008 sesuai Kutipan AKta Kelahiran Nomor: 6896/IST/BGL/WNI/2011 yang dikeluarkan pada tanggal 29 Agustus 2025 untuk melakukan perkawinan dengan I Made Kartawan jenis kelamin Laki – Laki yang lahir di Kubusuwih, tanggal 02 Juni 2006 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5106-CT-18122017-0015 yang dikeluarkan pada tanggal 18 Desember 2017;
  3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli sehingga dapat diterbitkan kutipan Akta Perkawinan untuk anak Para Pemohon;
  4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini :
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak