Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
61/Pdt.P/2016/PN Bli I Nyoman Yasa,Dk Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Okt. 2016
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 61/Pdt.P/2016/PN Bli
Tanggal Surat Senin, 03 Okt. 2016
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Nyoman Yasa,Dk
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan  Para Pemohon.

 

2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk merubah/mengganti nama anak Para   Pemohon dalam Akta Kelahiran  Nomor : 5195/IST/BGL/WNI/2011. Tanggal, 30 Desember  Agustus 2011. tersebut, dari nama : I KOMANG DIO WIRATAMA menjadi I KOMANG REDANA PUTRA YASA .

 

  1. Memerintahkan kepada Kantor Dinas  Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli, agar merubah atau memperbaiki di dalam Akta Kelahiran anak Para  Pemohon Nomor : 5195/IST/BGL/WNI/2011. Tanggal, 30 Desember  Agustus 2011. tersebut, dari nama : I KOMANG DIO WIRATAMA menjadi I KOMANG REDANA PUTRA YASA .

 

  1. Membebankan biaya permohonan kepada Para Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak