| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
- Menyatakan penetapan nama yang tertera dalam SHM No. 1590/Desa Peninjoan, NIB. 22.07.04.05.00165, Surat Ukur Tgl. 10-12-2001, No. 113/Peninjoan/2001, Luas 1800 M2, nama Pemegang Hak NANG WARTAWAN, dan nama I WAYAN LEMBI, Tempat/Tgl. Lahir Dadem, 01-07-1952, Jenis Kelamin Laki-laki, Agama Hindu, Pekerjaan Petani/Pekebun, NIK : 5106030107520310, alamat Br. Dadem, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali adalah orangnya sama/satu;
- Bahwa segala biaya yang ditimbulkan dalam permohonan ini supaya dibebankan kepada Pemohon.
|