Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2019/PN Bli 1.I WAYAN WARSANA
2.NI NENGAH KARSINI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Mei 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2019/PN Bli
Tanggal Surat Senin, 20 Mei 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I WAYAN WARSANA
2NI NENGAH KARSINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;------------------------------------------
  2. Menetapkan menurut hukum memberikan ijin / dispensasi kawin dibawah umur terhadap anak Para pemohon yang bernama Ni Kadek Evajeani Yuvita, jenis kelamin perempuan yang lahir di Desa Katung pada tanggal 30 Juni 1997, saat ini telah kawin/menikah dengan I Made Krisna, jenis kelamin laki-laki yang lahir di Desa Ked pada tanggal 14 April 2001 sah menurut hukum ;------------------------------------------------------------------------------
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon  untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  Kabupaten Bangli sehingga dapat diterbitkan  Kutipan Akta Perkawinan untuk anak kedua Para Pemohon;-----------------------------------------------------------------------
  4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini ;-------------------------------------------------------------------

 

 

              ATAU ;  Mohon penetapan yang seadil – adilnya ;---------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak