Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
117/Pdt.P/2025/PN Bli I Ketut Artana Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 117/Pdt.P/2025/PN Bli
Tanggal Surat Jumat, 12 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Ketut Artana
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan memberikan dispensasi kawin terhadap anak Pemohon yang bernama Ni Made Aprilia Novitasari, jenis kelamin Perempuan yang lahir di Tiga, tanggal  14 April 2008 sesui Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5106-LT-09032020-0019  yang di keluarkan pada tanggal 06 Juli 2022 untuk melakukan perkawinan dengan I Ketut Rinro Wirawan jenis kelamin Laki - Laki yang lahir di Kayuambua, tanggal 13 Oktober 2005 sesui Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3810/IST/BGL/WNI/2008 yang di keluarkan pada tanggal 16 Desember 2025 ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli sehingga dapat diterbitkan kutipan Akta Perkawinan untuk anak Pemohon;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini:
  5.  

Mohon menetapkan seadil – adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak