Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/Pdt.P/2023/PN Bli 1.I Gede Murda
2.Ni Nengah Suiti
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 15/Pdt.P/2023/PN Bli
Tanggal Surat Rabu, 08 Mar. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Gede Murda
2Ni Nengah Suiti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya
  2. Menetapkan memberikan dispensasi kawin terhadap anak para Pemohon yang bernama Ni Nyoman Nitri jenis kelamin Perempuan yang lahir diĀ  BangliĀ  menikah dengan I Made Ditya Yoga.
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli sehingga dapat diterbitkan Kutipan Akta Perkawinan untuk anak Para Pemohon.
  4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak