Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
69/Pdt.P/2024/PN Bli 1.I Nengah Dalun
2.Ni Ketut Mawar
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 69/Pdt.P/2024/PN Bli
Tanggal Surat Kamis, 05 Sep. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1I Nengah Dalun
2Ni Ketut Mawar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon Seluruhnya.
  2. Menetapkan memberikan dispensasi kawin terhadap anak Para Pemohon yang Bernama Ni Komang Peliningsih jenis kelamin Perempuan yang lahir di Bangli, 28 Nopember 2010 menikah dengan I Komang Erikna.
  3. Memerintahkan Kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli sehingga dapat diterbitkan Kutipan Akta Perkawinan untuk anak Para Pemohon.
  4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini.

 

ATAU :

 

Mohon Penetapan yang Seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak