Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
53/Pdt.P/2024/PN Bli 1.I KETUT MARDIKA
2.NI KETUT ARIANI
3.I Made Utama Yasa
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 53/Pdt.P/2024/PN Bli
Tanggal Surat Kamis, 20 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan pemohon Para Pemohon  selanjutnya
  2. Menetatapkan memberikan dispensasi  kawin terhadap anak Pemohon 1 dan 2 yang bernama I Gede Dodik Vikki Pratama  jenis kelamin laki-laki lahir di Br Kutuh pada tanggal 10 Juni 2004   Untuk melaksanakan perkawinan dengan anak pemohon 3 yang bernama Ni Luh Dita Indah Sari  jenis kelamin Perempuan lahir di Desa Kutuh, 08 April 2007
  3. Membebankan kepada Para Pemohon  untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak