| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon Seluruhnya ;----------------------------------------------------------
- Menetapkan menurut hukum perubahan nama anak kedua Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor : AL 8380036304, tanggal 16 Oktober 2014 yang semula ditulis bernama I KADEK SURYANA, Jenis kelamin Laki-laki, Lahir di Bangli, pada tanggal 31 Desember 2013, dirubah menjadi bernama I KADEK FAJAR SURYANA, Jenis kelamin Laki-laki, Lahir di Bangli, pada tanggal 31 Desember 2013, sah menurut hukum ;-----------------------------------------------------------
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan Pengadilan Negeri Bangli yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli, agar mengenai perubahan nama anak kedua Pemohon dapat dilakukan perubahan pencatatan dalam register yang bersangkutan di tahun yang berjalan sehingga dapat diterbitkan Akta Kelahiran yang baru ;-----------------------------------------------------
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini ;------------------------------------------------------------------------------------------------------
ATAU ;------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
                Mohon Penetapan yang seadil-adilnya ;---------------------------------------------------------------------
 |