Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
106/Pdt.P/2023/PN Bli 1.I NYOMAN PATRIANA
2.NI WAYAN DARIANI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 106/Pdt.P/2023/PN Bli
Tanggal Surat Senin, 11 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I NYOMAN PATRIANA
2NI WAYAN DARIANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan memberikan dispensasi kawin terhadap anak Para Pemohon yang bernama I WAYAN SASTRA WIGUNA jenis kelamin laki-laki yang lahir di Katung pada tanggal 8 April 2006 untuk melaksanakan perkawinan tanggal 28 Desember 2023  dengan  NI KETUT MERI ADNYANI;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan  Sipil Kabupaten Banggli sehingga dapat diterbitkan Kutipan Akta Perkawinan untuk anak Pemohon;
  4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini :
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak