Dakwaan |
Bahwa Terdakwa I WAYAN DWI ANTO ADI SETIAWAN Umur 29 tahun, Jenis Kelamin, Laki-laki, Agama Hindu, Suku Bali, Pekerjaan Swasta, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Br. Dalem, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli diduga telah melakukan tindak pidana Penganiayaan ringan, pada hari Selasa tanggal 08 Desember 2020, bertempat di kebun milik Terdakwa di Br. Dalem, Desa Songan B, Kec. Kintamani, Kab. Bangli, , dengan cara terdakwa bergulat dengan korban dan terdakwa sempat melakukan pemukulan yang mengenai pelipis bagian kiri |