Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2026/PN Bli 1.I Nengah Winaya
2.Ni Luh Emben
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2026/PN Bli
Tanggal Surat Jumat, 13 Feb. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1I Nengah Winaya
2Ni Luh Emben
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan Sah Perkawinan Para Pemohon yang bernama I Nengah Winaya, dengan Ni Luh Emben, yang telah dilaksanakan secara adat dan agama Hindu di Banjar Bukit Sari, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, dihadapan pemuka agama Hindu yang bernama I Nyoman Rame pada tanggal 09 Oktober 2020;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli sehingga dapat diterbitkan Kutipan Akte Perkawinan untuk Para Pemohon;
  4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini :ATAU

Mohon menetapkan seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak