Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2026/PN Bli 1.I GUSTI PUTU PUTRADANA
2.I GUSTI AYU PEBRIANI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2026/PN Bli
Tanggal Surat Sabtu, 16 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I GUSTI PUTU PUTRADANA
2I GUSTI AYU PEBRIANI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I DEWA NYOMAN SATIAWAN,SH.MMI GUSTI PUTU PUTRADANA
2I DEWA NYOMAN SATIAWAN,SH.MMI GUSTI AYU PEBRIANI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan PARA PEMOHON;
  2. Menyatakan Sah Perkawinan antara I GUSTI PUTU PUTRADANA dan I GUSTI AYU PEBRIANI yang dilangsungkan pada tanggal  26 Oktober 2020 di Br. Tegal, Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli dan dilaksanakan dihadapan pemuka Agama Hindu yang bernama I GUSTI MANGKU PURNA;
  3. Memerintahkan kepada PARA PEMOHON untuk segera mengirimkan Salinan dari Penetapan ini yang mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli untuk mencatatkan perkawinan PARA PEMOHON tersebut pada register yang tersedia untuk itu ;
  4. Membebankan Seluruh Biaya Perkara Kepada Para Pemohon ;

 

Atau

Mohon Putusan Penetapan Seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak