Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
32/Pdt.P/2016/PN Bli I NYOMAN TASTRA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Jun. 2016
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 32/Pdt.P/2016/PN Bli
Tanggal Surat Selasa, 07 Jun. 2016
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I NYOMAN TASTRA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah NAMA Pemohon sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 78/KINTAMANI/WNI/2009, bernama : I KOMANG SASTRA WIGUNA , dirubah menjadi I NYOMAN TASTRA, yang lahir pada pada tanggal 02 - 04 – 1985 ;
  3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas  Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli agar merubah atau memperbaiki di dalam Akta Perkawinan  Pemohon Nomor : 78/KINTAMANI/WNI/2009, dari nama Pemohon : I KOMANG SASTRA WIGUNA , dirubah menjadi I NYOMAN TASTRA, yang lahir pada pada tanggal 02 - 04 – 1985 ;
  4. Memerintahkan kepada yang bersangkutan (Pemohon) untuk segera melaporkan dan mengirimkan salinan Penetapan Pengadilan Negeri Bangli yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli dalam tenggang waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari agar mengenai perubahan pencatatan dalam register yang bersangkutan di tahun yang berjalan sehingga dapat diterbitkan Kutipan Akta Perkawinan yang baru;
  5. Membebankan semua biaya kepada Pemohon ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak