Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
51/Pdt.P/2024/PN Bli 1.I KETUT TIKEN
2.NI KETUT MINI
3.GEDE SUANTARA
4.KETUT RESIANI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 51/Pdt.P/2024/PN Bli
Tanggal Surat Rabu, 19 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan Permohonan para  Pemohon untuk seluruhnya;

 

2. Menetapkan memberikan dispensasi kawin kepada anak para Pemohon yang bernama   

    I Komang Sukrawan jenis kelamin laki laki yang lahir di Sukawana pada tanggal 22-02-

    2008 dengan Nyoman Mulyati jenis kelamin perempuan yang lahir di Les pada tanggal

    30-12-2005;

 

3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada

    Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli sehingga dapat terbit

    kutipan akte perkawinan untuk anak para Pemohon;

 

4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam

permohonan;
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak