Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
70/Pdt.P/2024/PN Bli NI KETUT RENGANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 70/Pdt.P/2024/PN Bli
Tanggal Surat Rabu, 18 Sep. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1NI KETUT RENGANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan  Pemohon untuk seluruhnya;

2. Menetapkan memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon yang bernama  

    Ni Luh Reni Renadi  jenis kelamin Perempuan yang lahir di Dausa pada tanggal 07 September 2004 yang telah menikah dengan I Komang Ari Muliasa jenis kelamin Laki laki yang lahir  di Br. Desa pada tanggal 31 Desember 1991;

3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada

    Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli sehingga dapat terbit kutipan akte perkawinan untuk anak Pemohon;

4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak