Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2024/PN Bli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cq. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bali Gianyar CV. Karya Gemilang Jaya Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2024/PN Bli
Tanggal Surat Senin, 22 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cq. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bali Gianyar
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1DEWA MADE KRISNANDIKA,S.HBadan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cq. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bali Gianyar
Tergugat
NoNama
1CV. Karya Gemilang Jaya
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 17.426.019,00
Petitum
  1. Menyatakan gugatan ini dapat diterima.
  2. Mengabulkan gugatan Pengugat untuk seluruhnya.
  3. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 17,426,019.92 (tujuh belas juta empat ratus dua puluh enam ribu Sembilan belas rupiah koma Sembilan puluh dua sen).
  5. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum.
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul untuk seluruhnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak