Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2026/PN Bli I NENGAH SUARNATA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ijin Nikah
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2026/PN Bli
Tanggal Surat Selasa, 07 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I NENGAH SUARNATA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Meneriman dan mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk melakukan perkawinan yang kedua dengan Ni Kadek Ngetis;
  3. Memberikan hak kepada pemohon untuk mendaftarkan perkawinan poligami tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli;
  4. Memberikan kepada pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak