Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
9/Pid.C/2021/PN Bli KADEK WAHYU ADI PERMANA PUTRA I WAYAN SENENG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Des. 2021
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 9/Pid.C/2021/PN Bli
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 09 Des. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B/105/XII/Res.1.8/2021/Polsek Ktm
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KADEK WAHYU ADI PERMANA PUTRA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1I WAYAN SENENG[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa  I WAYAN SENENG Umur 38 tahun, Jenis Kelamin, Laki-laki, Agama Hindu, Suku Bali, Pekerjaan Tani, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat   Br./Desa Awan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli diduga telah melakukan tindak pidana pencurian ringan, diketahui pada hari Sabtu tanggal 04 Desember 2021, bertempat di Br./Desa Awan, Kec. Kintamani, Kab. Bangli, dengan cara pelaku masuk ke TKP 1 pertama Pura Bujuangga kemudian pelaku mengambil uang sesari sebanyak Rp.20.000-, (dua puluh ribu rupiah) setelah itu pelaku pindah ke TKP 2 Pura Balai Agung mengambil uang sesari sebanyak Rp.200.000-, (dua ratus ribu rupiah) , dari peristiwa tersebut korban I WAYAN WIDHIYASA mengalami kerugian sebesar Rp.400.000-, (empat ratus ribu rupiah). 

Pihak Dipublikasikan Ya