Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2021/PN Bli 1.I Dewa Gede Ngurah
2.I Dewa Ayu Kompyang Sriwati
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Sep. 2021
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2021/PN Bli
Tanggal Surat Jumat, 27 Agu. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Dewa Gede Ngurah
2I Dewa Ayu Kompyang Sriwati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya ;
  2. Menetapkan menurut hukum perubahan nama anak Para Pemohon dalam kutipan akta kelahiran Nomor: 212/TL/2012, tertanggal 9 April 2012 yang semula tercatat bernama I Dewa Made Gian Dwiaditya Pratama jenis kelamin Laki-laki, lahir di Bangli, tanggal 19 April 2011 dirubah menjadi bernama I Dewa Made Alit Saputra ;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan pada Instansi Pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri oleh yang bersangkutan, agar mengenai perubahan nama anak Para Pemohon dapat dilakukan pencatatan oleh Pejabat Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil ;
  4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini;

 

ATAU :

Mohon Penetapan yang seadi-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak