Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
80/Pdt.P/2026/PN Bli 1.I KOMANG PERI ADI PUTRA
2.NI KOMANG SRI RAHAYU
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 80/Pdt.P/2026/PN Bli
Tanggal Surat Senin, 03 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I KOMANG PERI ADI PUTRA
2NI KOMANG SRI RAHAYU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan Sah Perkawinan Para Pemohon yang Bernama I KOMANG PERI ADI PUTRA dengan NI KOMANG SRI RAHAYU yang telah dilaksanakan di Br. Bubung Kelambu, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli dihadapan pemuka agama hindu yang Bernama Jro Mangku Suantara pada tanggal 11 juli 2024.
  3. Memerintahkan Kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli sehingga dapat diterbitkan Kutipan Akta Perkawinan untuk Para Pemohon;
  4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini :

ATAU:

Mohon menetapkan seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak