| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan dispensasi Kawin kepada anak Pemohon yang bernama NI KADEK SERIATI Perempuan, Tempat/tanggal lahir Bangli, 30-06-2010, Umur, 16 (enam belas) tahun, dengan I WAYAN WIRAWAN, Laki-laki, NIK : 5104072306030001, Tempat/tanggal lahir : Gianyar, 23-06-2003;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera mengirimkan Salinan dari Penetapan ini yang mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli dan Gianyar untuk mencatatkan Dispensasi Perkawinan anak Pemohon tersebut pada register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan Seluruh Biaya Perkara Kepada Para Pemohon ;
Atau
Mohon Putusan Penetapan Seadil-adilnya. |