Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
93/Pdt.P/2026/PN Bli 1.I Jero Kembar
2.Ni Wayan Kartini
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 93/Pdt.P/2026/PN Bli
Tanggal Surat Senin, 24 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Jero Kembar
2Ni Wayan Kartini
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan Sah Perkawinan Para Pemohon yang bernama I Jero Kembar, dengan Ni Wayan Kartini yang telah dilaksankan secara adat dan agama hindu di Br. Kayupadi, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli dihadapan pemuka agama hindu yang bernama I Jero Nyarikan Ketut Kupter pada tanggal 1 Januari 2024
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli sehingga dapat diterbitkan Kutipan Akta Perkawinan untuk Para Pemohon;
  4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini:
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak