Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2020/PN Bli I MADE WISA PUTRA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2020/PN Bli
Tanggal Surat Rabu, 18 Mar. 2020
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1I MADE WISA PUTRA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya
  2. Memberikan ijin dispensasi kawin kepada I Ketut Guna Arsa dan Komang Mulia Hartani untuk melakukan perkawinan dan ;
  3. Memerintahkan catatan sipil untuk mencatat perkawinan antara I Ketut Guna Arsa dan Komang Mulia Hartani
  4. Memerintahkan kepada pemohon menghukum Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.

Atau : apabila Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak