Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
100/Pdt.P/2025/PN Bli 1.I KETUT SUDIRTA
2.NI WAYAN BELA ROSIANI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 100/Pdt.P/2025/PN Bli
Tanggal Surat Senin, 03 Nov. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1I KETUT SUDIRTA
2NI WAYAN BELA ROSIANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan untuk seluruhnya ;
  2. Menetapkan bahwa anak yang bernama I GEDE HENDRA SANJAYA lahir di Kabupaten Bangli 13 Juni 2020 sesuai dengan kutipan Akta Kelahiran Nomer Register  5106-LT-17052022-0043 dan telah terdaftar di Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Bangli tanggal 17 Mei 2022 adalah anak sah/anak kandung dari perkawinan antara I KETUT SUDIRTA dengan NI WAYAN BELA ROSIANI dan segala setstus hukumnya ;
  3. Memerintahkan kepada pegawai  Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli untuk mencatatkan pengesahan anak tersebut dalam Register yang diperuntungkan untuk itu ;
  4. Membebankan pada Para Pemohon untuk membayar biaya yang tumbul dalam Pemohonan ini,
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak