Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
4/Pid.C/2020/PN Bli I Made Sutarjana, S.Sos., M.A.P MADE SUASTAMA YASA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Nov. 2020
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 4/Pid.C/2020/PN Bli
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 20 Nov. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B/141/XI/RES.1.8/2020/Polsek Ktm
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1I Made Sutarjana, S.Sos., M.A.P
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MADE SUASTAMA YASA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa  MADE SUASTAMA YASA Umur 26 tahun, Jenis Kelamin, Laki-laki, Agama Hindu, Suku Bali, Pekerjaan Tani, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat   Br. Tegalinggah, Desa Les, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng diduga telah melakukan tindak pidana pencurian ringan, pada hari Selasa tanggal 03 November 2020, bertempat di Br. Cenigaan, Desa Dausa, Kec. Kintamani, Kab. Bangli,  , dengan cara mengambil mengambil 1 (satu) ekor ayam warna hijau ( ijo) di pondokan milik WAYAN NADA selanjutnya terdakwa pergi ke podokan I GEDE WENTEN dan mengambil ayam mengambil 1 (satu) ekor ayam warna merah (biing), dari peristiwa tersebut korban WAYAN NADA mengalami kerugian sebesar Rp.500.000-, (lima ratus ribu rupiah) dan korban I GEDE WENTEN mengalami kerugian sebesar Rp.300.000-, ( tiga ratus ribu rupiah). 

Pihak Dipublikasikan Ya