Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
37/Pdt.P/2016/PN Bli DS. KOMANG DODY SAPUTRA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Jun. 2016
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 37/Pdt.P/2016/PN Bli
Tanggal Surat Selasa, 14 Jun. 2016
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DS. KOMANG DODY SAPUTRA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah NAMA Pemohon dan TAHUN LAHIR Pemohon sesuai dengan Kutipan Akta Nomor : 924/IST/BGL/2000  bernama : DS. KOMANG DODY SAPUTRA,  dirubah menjadi DEWA SANG KOMANG DODY SAPUTRA, dan merubah tahun lahir pemohon dari tahun 1995 dirubah menjadi tahun 1993 ;
  3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas  Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli agar merubah atau memperbaiki di dalam Akta Kelahiran  Pemohon Nomor : 924/IST/BGL/2000,  untuk mencantumkan TAHUN lahir pemohon YANG LAHIR PADA TANGGAL 16 SEPTEMBER 1993
  4. Memerintahkan kepada yang bersangkutan (Pemohon) untuk segera melaporkan dan mengirimkan salinan Penetapan Pengadilan Negeri Bangli yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli dalam tenggang waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari agar mengenai perubahan pencatatan dalam register yang bersangkutan di tahun yang berjalan sehingga dapat diterbitkan Salinan Kutipan Akta Kelahiran yang baru;
  5. Membebankan semua biaya kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak