Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
83/Pdt.P/2026/PN Bli 1.Ida Bagus Made Duwi Parantika
2.Ida Ayu Ketut Maysa Maharani
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 83/Pdt.P/2026/PN Bli
Tanggal Surat Jumat, 07 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ida Bagus Made Duwi Parantika
2Ida Ayu Ketut Maysa Maharani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;

2.  Menetapkan Sah Perkawinan Para Pemohon yang Bernama Ida Bagus Made Duwi Parantika dengan Ida Ayu Ketut Maysa Maharani yang telah dilaksankan secara adat dan agama Hindu di Banjar Bungkuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli dihadapan pemuka agama hindu yang Bernama Jro Mangku Wayan Nasib pada tanggal 21 Juni 2023.

3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli sehingga dapat diterbitkan Kutipan Akta Perkawinan untuk Para Pemohon,

4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini:

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak