Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | KD Dewantara Rata,SH | I KETUT DHARMA JAYA | 2 | KD Dewantara Rata,SH | NI NENGAH JENEK | 3 | KD Dewantara Rata,SH | I KADEK JUNANTARA | 4 | KD Dewantara Rata,SH | NI NYOMAN MESIN | 5 | KD Dewantara Rata,SH | I WAYAN BUDIARTA | 6 | KD Dewantara Rata,SH | I KADEK MULIAWAN |
|
Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.----------------------------------------------
- Menetapkan harga obyek sengketa 1 (satu) sesuai dengan perhitungan Penggugat I senilai Rp. 2.040.000.000,00 (dua miliyar empat puluh juta rupiah) terhadap Sertifikat Hak Milik Nomor 478, atas nama I KETUT DHARMAJAYA, sebagaimana diuraikan dalam surat ukur tanggal 22-05-2012, Nomor 00202/2012 seluas 800M2 (delapan ratus meter persegi), dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) : 22.07.02.40.00235, yang terletak di Desa Serai, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, atau setidak-tidaknya sesuai dengan nilai appraisal independent.----
- Menetapkan harga obyek sengketa 2 (dua) senilai Rp. 1.110.000.000,00 (satu miliar seratus sepuluh juta rupiah) sesuai dengan perhitungan Penggugat II dan Penggugat III atas tanah sertifikat Hak Milik Nomor 401, atas nama I KETUT KARSA ADI PUTRA, sebagaimana diuraikan dalam surat ukur tanggal 22-02-2007, Nomor 126/2007 seluas 5550M2 (lima ribu lima ratus lima puluh meter persegi), dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) : 22.07.02.40.00142, yang terletak di Desa Serai, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, atau setidak-tidaknya sesuai dengan nilai appraisal independent.--------------------
- Menetapkan harga obyek sengketa 3 (tiga), jika dikemudian hari turut dilelang oleh Tergugat I, agar dinilai Rp. 2.655.000.000,00 (dua miliar enam ratus lima puluh lima juta rupiah) sesuai dengan perhitungan Penggugat I, Penggugat IV, Penggugat V dan Penggugat VI atas tanah sertifikat Hak Milik Nomor 411, atas nama I WAYAN REKEN, sebagaimana diuraikan dalam surat ukur tanggal 07-11-1985, Nomor 542/1985 seluas 17700M2 (tujuh belas ribu tujuh ratus meter persegi), dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) : 22.07.02.40.00156, yang terletak di Desa Serai, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, atau setidak-tidaknya sesuai dengan nilai appraisal independent.-----------------------------------
- Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat untuk mentaati isi putusan ini.--------------------------
- Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.------------------------------
Atau:------------------------------------------------- |