Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2024/PN Bli I PUTU SURYAWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2024/PN Bli
Tanggal Surat Senin, 19 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I PUTU SURYAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1NI MADE ANGGREANINGSIH, SHI PUTU SURYAWAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Mengabulkan Permohonan Penetapan Perwalian Anak atas nama I NYOMAN GANA LAKSAMANA dan  I KETUT ESA SURYATAMA dengan Izin Menjual sebidang tanah beserta segala yang tertanam diatasnya atas Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor:720 seluas 90M2 berdasarkan Surat Ukur Nomor 620/2010 tertanggal 29-6-2010 yang terletak di Desa Serongga, Kabupaten Gianyar yang tercatat atas nama NI LUH PUTU YUNI ASTUTI guna kepentingan biaya hidup terutama biaya Pendidikan untuk keempat anak kandung Pemohon;
  3. Menetapkan kepada Pemohon sebagai Wali dari 2 (dua) anak kandung Pemohon dengan Almarhum Ni Luh Putu Yuni Astuti yang masih berada dibawah umur (belum 18 tahun), guna untuk kepentingan hukumnya yang bernama : I NYOMAN GANA LAKSAMANA dan  I KETUT ESA SURYATAMA;
  4. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Instansi atau Pejabat Umum terkait yang memerlukan penetapan Perwalian Anak ini dengan membawa penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap;
  5. Membebankan semua biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada PEMOHON.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak