Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
116/Pdt.P/2025/PN Bli 1.I JERO SUARTA
2.NI WAYAN PRAMI ASIH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 116/Pdt.P/2025/PN Bli
Tanggal Surat Jumat, 12 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I JERO SUARTA
2NI WAYAN PRAMI ASIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon seluruhnya :
  2. Menetapkan Sah Perkawinan Para Pemohon yang Bernama  I JERO SUAR TA  dengan  NI WAYAN PRAMI ASIH   yang telah dilaksanakan secara      adat          dan        agama      hindu  di DESA SONGAN  dihadapan pemuka agama hindu yang  Bernama I WAYAN RAMA pada tanggal  7 APRIL 2024
  3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabutapten Bangli  sehingga dapat diterbitkan kutipan akta perkawinan untuk para pemohon untuk  membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini ;

ATAU

Mohon menetapkan seadil – adilnya.

Demikian permohonan ini para pemohon ajukan dan tidak lupa mengucapkan terimakasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak