Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
87/Pdt.P/2024/PN Bli 1.I WAYAN SUMBERDANA
2.NI KETUT TIRTAWATI
3.I WAYAN WEDA
4.NI MADE KEMUL
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 87/Pdt.P/2024/PN Bli
Tanggal Surat Rabu, 04 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I WAYAN SUMBERDANA
2NI KETUT TIRTAWATI
3I WAYAN WEDA
4NI MADE KEMUL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Pemohon Para Pemohon  Selanjutnya
  2. Menetapkan Memberikan Dispensasi  Kawin Terhadap Anak Pemohon 1 Dan 2 Yang Bernama I Kadek Budiarta Jenis Kelamin Laki-Laki Lahir Di Bangli Pada Tanggal 15  September 2006 Untuk Melaksanakan Perkawinan Dengan Anak Pemohon 3 Dan 4 Yang Bernama Ni Wayan Masning Jenis Kelamin Perempuan Lahir Di Br Sanda, 01Juli 2006
  3. Memerintahkan Kepada Para Pemohon Untuk Melaporkan Perkawinan
  4.  
  5.  
  6.  

            

 

             4,    Membebankan Segala Biaya  Yang Timbul Dalam Permohonan Ini Kepada Para Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak