Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
70/Pdt.P/2023/PN Bli 1.I Wayan Kardana
2.Ni Komang Teresna Wati
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 70/Pdt.P/2023/PN Bli
Tanggal Surat Selasa, 29 Agu. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Wayan Kardana
2Ni Komang Teresna Wati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan  para pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan memberikan dispensasi/ijin kawin terhadap anak para pemohon yang bernama Ni Kadek Nopiani  jenis kelamin Perempuan lahir di Pulesari Kawan pada tanggal 25-11-2003 menikah dengan I Gede Indra Suparsa;
  3. Memerintahkan kepada  pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada

Kantor Dinas Kependudukkan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli Sehingga dapat

diterbitkan kutipan akte perkawinan untuk anak para pemohon.

  1. Membebankan kepada para pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan

 

ATAU :

Mohon penetapan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak