Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2024/PN Bli 1.I KETUT SUMA
2.NI KETUT NADRI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2024/PN Bli
Tanggal Surat Rabu, 17 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I KETUT SUMA
2NI KETUT NADRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan memberikan dispensasi kawin terhadap anak Para Pemohon yang bernama Ni Komang Sudiasih jenis kelamin perempuan yang lahir di Br. Desa pada tanggal 10 Juli 2005 untuk melaksanakan perkawinan dengan I Made Wiranata;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanĀ  Sipil Kabupaten Banggli sehingga dapat diterbitkan Kutipan Akta Perkawinan untuk anak Para Pemohon;
  4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini :
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak