Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
40/Pdt.P/2025/PN Bli 1.I NENGAH PULEH
2.NI KETUT DANI
3.I KETUT PARSA
4.NI NYOMAN DARMIASA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 40/Pdt.P/2025/PN Bli
Tanggal Surat Senin, 26 Mei 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1I NENGAH PULEH
2NI KETUT DANI
3I KETUT PARSA
4NI NYOMAN DARMIASA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan memberikan dispensasi kawin terhadap anak Pemohon 1 dan Pemohon 2 yang bernama I Putu Novar Adi Sanjaya jenis kelamin laki-laki yang lahir di Abuan pada tanggal 03 Februari 2008 untuk melaksanakan perkawinan dengan anak Pemohon 3 dan Pemohon 4 yang bernama  Ni Ketut Mardiani, Jenis kelamin Perempuan lahir di Br Bukih, pada tanggal 23 Mei 2008;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan  Sipil Kabupaten Banggli sehingga dapat diterbitkan Kutipan Akta Perkawinan untuk anak Para Pemohon;
  4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini :

           ATAU :

Mohon Penetapan yang seadil-adilnya .

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak