Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon tersebut ;
- Menetapkan bahwa Pemohon NI KOMANG ALIT KEMBAR SARI Demi Hukum sebagai Wali Pengampu dari anak kandung pemohon yang bernama NI PUTU ADITI WULANDARI, Jenis Kelamin perempuan, lahir di Bangli, tanggal 12 Agustus 2018 (usia 5 tahun) sesuai dengan kutipan akta kelahiran nomor 5106-LU-04092018-0008 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli pada tanggal 4 September 2018.
- Menyatakan bahwa Penetapan Wali Pengampu ini khusus untuk mengurus administrasi transaksi jual beli sebidang tanah yang terletak di Desa Tembuku sesuai dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 1816 tanggal pembukuan 27 Oktober 2021:
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon ;
|